A copy of this work was available on the public web and has been preserved in the Wayback Machine. The capture dates from 2022; you can also visit the original URL.
The file type is application/pdf
.
Kebatalan Surat Kesepakatan Perdamaian Tentang Nafkah Hadhanah yang Dilegalisasi Oleh Notaris (Analisis Putusan Pengadilan Agama Padang Nomor: 677/Pdt.G/2019/Pa.Pdg)
2022
Al-Mashlahah Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial
Bapak dan Ibu dapat melakukan kesepakatan perdamaian mengenai kewajiban untuk membiayai dan memelihara anak dikarenakan perkawinan telah berakhir karena perceraian. Kesepakatan perdamaian yang dibuat oleh para pihak dihadapan notaris merupakan salah satu perjanjian yang diharapkan mampu melahirkan kepastian hukum dan menjadi dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan. Oleh karena itu perlu untuk meneliti dan menganalisis kekuatan pembuktian surat kesepakatan perdamaian serta kedudukan
doi:10.30868/am.v10i01.2355
fatcat:r73qumn7gffsvn76s3vjwp5sui