INDENPENDENSI MAHKAMAH PELAYARAN DIHUBUNGKAN DENGAN PRINSIP NEGARA HUKUM

Nurhan
2021 JURNAL HUKUM DAS SOLLEN  
Indenpendensi Mahkamah Pelayaran jika dihubungkan dengan Prinsip Negara Hukumbelum dapat dikatakan Indenpendesi karena Mahakamah pelayaran merupakan Lembaga yang berada langsung dibawah Menteri Perhubungan sehingga masih adanya intervensi terhadap proses pemeriksaan; dalam prakteknya sulit dihindarkan adanya intervensi dari pihak lain. Adanya hubungan anggota Mahkamah Pelayaran dengan penegak pihak lain mencakup hubungan yang terlalu akrab dan pribadi, seperti pengusaha pelayaran dan pejabat
more » ... ingkungan Kementeian Perhubungan dapat menyulitkan Anggota Mahkamah Pelayaran dalam menjaga obyektifitasnya.
doi:10.32520/das-sollen.v6i2.1832 fatcat:r5oaxq4vf5dhjl6luokuydw5gu