A copy of this work was available on the public web and has been preserved in the Wayback Machine. The capture dates from 2022; you can also visit the original URL.
The file type is application/pdf
.
ANALISIS DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN SANKSI PIDANA PERAMPASAN ASET KORPORASI YANG MELAKUKAN PENIPUAN DAN PENCUCIAN UANG SECARA BERLANJUT (STUDI PUTUSAN NOMOR 3096 K/PID.SUS/2018)
2020
Jurnal Hukum PATIK
Tindak pidana yang dilakukan oleh korporasi dapat berbentuk penipuan dan pencucian uang. dalam Putusan Nomor 3096 K/Pid.Sus/2018. Adapun ketentuan perampasan aset korporasi dalam tindak pidana penipuan dan tindak pidana pencucian uang diatur dalam Pasal 39 KUHP dan Pasal 7 sampai dengan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana perampasan aset korporasi yang melakukan tindak pidana penipuan dan tindak pidana pencucian uang secara berlanjut
doi:10.51622/patik.v9i1.225
fatcat:hjqdin4mjnckznajrmjs3tmr2y