A copy of this work was available on the public web and has been preserved in the Wayback Machine. The capture dates from 2022; you can also visit the original URL.
The file type is application/pdf
.
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA MEMBAYAR UPAH DIBAWAH UPAH MINIMUM
2020
Unes Journal of Swara Justisia
Upah minimum merupakan standar minimal pengupahan oleh pengusaha kepada seluruh pekerja/buruh berdasarkan pada ketetapan di suatu daerah tertentu, upah minimum yang dimaksud memiliki wujud kesesuaian antara kebutuhan hidup layak (KHL) dengan memperhatikan produktivitas dan kebutuhan ekonomi sesuai dengan Pasal 43 PP Nomor 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan. Terhadap penetapan upah minimum, kemampuan pemerintah dalam mengkalkulasi secara efektif dan efeisien mengenai jumlan dan angka besaran upah
doi:10.31933/ujsj.v4i2.161
fatcat:z2vqjhrbobelvga3o5aqsun6oe