A copy of this work was available on the public web and has been preserved in the Wayback Machine. The capture dates from 2022; you can also visit the original URL.
The file type is application/pdf
.
Penerapan Sanksi Hukum Gawal (Kawin Paksa) Dalam Penyelesaian Pelanggaran Kesusilaan Di Kecamatan Tungkal Ulu Kabupaten Tanjung Jabung Barat Jambi
2021
Jurnal Selat
Penerapan sanksi pidana adat dalam masyarakat Melayu di Kecamatan Tungkal Ulu pada masa lalu adalah dengan hukuman gawal (kawin paksa). Dilihat dari aspek hak asasi manusia, kawin paksa sering dianggap seagai entuk pelanggaran hak asasi manusia. Melalui penelitian ini disimpulkan bahwa kawin paksa (gawal) pada masyarakat Melayu Tungkal Ulu tidak merupakan pelanggaran hak asasi manusia karena dilakukan dengan dasar pembenaran oleh system sosial setempat dan bukan merupakan sesuatu yang
doi:10.31629/selat.v8i2.3830
fatcat:poo4z2jyaze6hlubtiacmrakve