A copy of this work was available on the public web and has been preserved in the Wayback Machine. The capture dates from 2020; you can also visit the original URL.
The file type is application/pdf
.
Keberadaan Tenaga Apoteker dan Evaluasi Pelaksanaan Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas Wilayah Kota Pontianak
2019
Jurnal Sains Farmasi & Klinis
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Permenkes RI) Nomor 74 Tahun 2016 Pasal 4 (empat) mewajibkan adanya tenaga Apoteker di fasilitas kesehatan seperti Puskesmas untuk melaksanakan pelayanan kefarmasian. Pelayanan kefarmasian di Puskesmas meliputi pengelolaan sediaan farmasi dan bahan medis habis pakai (BMHP) serta pelayanan farmasi klinis. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui jumlah apoteker dan persentase pelaksanaan standar pelayanan kefarmasian di Puskesmas wilayah Kota
doi:10.25077/jsfk.6.2.121-128.2019
fatcat:qm6w6f6jqbb6dntu6tq6ceknii