A copy of this work was available on the public web and has been preserved in the Wayback Machine. The capture dates from 2020; you can also visit the original URL.
The file type is application/pdf
.
PENANGGULANGAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG KHUSUSNYA WANITA DAN ANAK MENURUT UU NO 21 TAHUN 2007
2017
Binamulia Hukum
Kasus mengenai tindak pidana perdagangan orang khususnya bagi anak dan perempuan dewasa ini semakin meningkat, masalah perdagangan orang khususnya perempuan dan anak atau dikenal dengan istilah human trafficking akhir-akhir ini muncul menjadi suatu masalah yang banyak diperdebatkan baik di tingkat regional maupun global dan dikatakan sebagai bentuk perbudakan masa kini serta melanggar Hak Asasi Manusia. Dalam kasus-kasus tindak pidana perdagangan orang biasanya tidak hanya menyangkut satu
doi:10.37893/jbh.v6i2.75
fatcat:jvoibbo4yzaall72mbersklx6y