A copy of this work was available on the public web and has been preserved in the Wayback Machine. The capture dates from 2022; you can also visit the original URL.
The file type is application/pdf
.
Paradigma Sexsual Consent Dalam Pembaharuan Tindak Pidana Kekerasan Seksual
2022
Pagaruyuang law journal
Gerakan feminisme hukum telah berkontribusi besar terhadap diterimanya paradigma sexual consent dalam hukum pidana, banyak negara negara eropa merubah hukum pidana mereka dan memasukkan sexual consent sebagai paradigma dalam pelanggaran sexual dinegara mereka. Ide menggunakan sexual consent dalam pembaruan hukum pidana Indonesia dipandang bertentangan dengan cita hukum pancasila dan dianggap melegalisasi zina. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji konseptual paradigma sexual dalam pandangan
doi:10.31869/plj.v5i2.3151
fatcat:s2g7wzijjbcrdmw4rioiimdr74