A copy of this work was available on the public web and has been preserved in the Wayback Machine. The capture dates from 2021; you can also visit the original URL.
The file type is application/pdf
.
Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Cyber Crime Dengan Konten Pornogafi
2021
Jurnal Interpretasi Hukum
Era globalisasi telah membawa perubahan dan kemajuan yang cepat dalam kehidupan tanpa batasan jarak dan waktu. Kemajuan juga telah menimbulkan keresahan baru dengan munculnya kejahatan yang canggih dalam bentuk cybercrime, salah satunya yaitu penyebaran konten pornografi melalui sarana internet yang masuk kedalam cybercrime yang merupakan kejahatan dengan menggunakan teknologi informasi. Permasalahannya adalah : 1) Bagaimanakah pengaturan hukum terhadap pelaku tindak pidana penyebaran konten
doi:10.22225/juinhum.2.2.3443.372-377
fatcat:tgbvmod3o5gw3pt3esa5tcat6u