Status Kepemilikan Saham Hasil Pembatalan Penggabungan Perseroan Terbatas oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha

Dian Karina Fitri, Sihabudin Sihabudin, Bambang Winarno
2019 Jurnal Cakrawala Hukum  
Abstrak Penggabungan Perseroan Terbatas merupakan suatu perbuatan hukum yang dilakukan oleh satu perseroan atau lebih untuk menggabungkan diri dengan perseroan lain yang telah ada yang kemudian mengakibatkan aktiva dan pasiva dari perseroan yang menggabungkan diri tersebut akan beralih karena hukum kepada perseroan yang menerima penggabungan dan selanjutnya status badan hukum perseroan yang menggabungkan diri akan berakhir karena hukum. Penelitian ini membahas status kepemilikan saham hasil
more » ... atalan penggabungan Perseroan Terbatas. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis adanya kekosongan aturan hukum terkait status kepemilikan saham setelah dilakukan pembatalan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (yang selanjutnya disebut KPPU). Peneliti menggunakan metode yurisdis normatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan. Bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan melalui studi kepustakaan. Teknik analisis yang digunakan dengan logika deduktif, yaitu menarik kesimpulan dari yang bersifat umum menjadi khusus. Hasil penelitian menunjukkan adanya kekosongan hukum status kepemilikan saham terkait pembatalan penggabungan Perseroan Terbatas. Karena kekosongan tersebut menyebabkan ketidakpastian hukum dan konsekuensi yang besar bagi dunia usaha. Abstract Limited Liability Company is a legal action carried out by one or more companies to merge with other existing companies which then results in the assets and liabilities of the company which merges itself due to the law to the company that receives the merger and subsequently the legal entity status those who join will end because of
doi:10.26905/idjch.v10i1.2609 fatcat:yieb22vyanaynmfqksz3s7eb4e