A copy of this work was available on the public web and has been preserved in the Wayback Machine. The capture dates from 2020; you can also visit the original URL.
The file type is application/pdf
.
Asas-asas hukum perjanjian pada pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum
2019
PROGRESIF: Jurnal Hukum
Selain memiliki nilai ekonomis, tanah dalam Pasal 6 UUPA dikatakan memiliki fungsi sosial, artinya, selain untuk kepentingan individu, tanah juga harus bermanfaat bagi pembangunan untuk kepentingan umum. Setiap kegiatan pembangunan untuk kepentingan umum tidak terlepas dari ketersediaan tanah sebagai ruang penyelenggaraannya. Pengadaan tanah untuk kepentingan umum dapat dilakukan secara langsung dengan para pemegang hak atas tanah, melalui cara jual beli, tukar menukar atau cara lain yang
doi:10.33019/progresif.v13i2.1437
fatcat:vadhx6hj3za5rowdszrbfuqjou