A copy of this work was available on the public web and has been preserved in the Wayback Machine. The capture dates from 2020; you can also visit the original URL.
The file type is application/pdf
.
KONSISTENSI PENYELENGGARAAN SISTEM PEMERINTAHAN DAERAH MENURUT PERSPEKTIF KONSTITUSIONAL
2013
Jurnal Cakrawala Hukum
DPRD merupakan organ daerah yang memegang kendali utama dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,sementara DPD dan kepala daerah berada dalam kendali dan ditempat sebagai pelaksana terhadap kebijakanDPRD. Keadaan semacam ini di samping tidak terlepas dari sistem pemerintahan parlementer yang melandasipenyelenggaraan pemerintahan daerah saat itu, juga posisi kepala daerah murni ditempatkan sebagai alatdaerah, bukan merangkap sebagai alat Pemerintah Pusat. Dominasi negara (Pemerintah Pusat)
doi:10.26905/idjch.v18i1.1111
doaj:795479dc1cdd4a7ea794dc572fdafe6a
fatcat:vmynrf4rgjakroqlipep34h2oa