TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP ARISAN UANG YANG DIGANTI BARANG

Nurfadillah Ahmad Nur, Sohrah Sohrah
2022 Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syari'ah  
Arisan adalah sekelompok orang yang telah sepakat untuk mengeluarkan sejumlah uang dengan nominal yang sama pada setiap pertemuan berkala, kemudian salah seorang dari mereka berhak menerima uang yang telah terkumpul berdasarkan undian dan semua anggota akan menerima nominal yang sama. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui proses penggantian arisan uang yang diganti barang di Desa Panaikang Kabupaten Sinjai dan mengetahui ketentuan hukum Islam terhadap arisan uang yang diganti
more » ... di Desa Panaikang Kabupaten Sinjai. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif. Untuk pengumpulan datanya menggunakan metode pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa proses penggantian arisan uang yang diganti barang di Desa Panaikang Kabupaten Sinjai melalui proses perundingan bersama seluruh peserta arisan dan telah didasarkan atas dasar rela sama rela sehingga disepakatilah arisan uang ini diganti menjadi arisan barang. Berdasarkan ketentuan hukum Islam terhadap arisan uang yang diganti barang di Desa Panaikang Kabupaten Sinjai telah sesuai dengan hukum Islam karena sebelum mengganti arisan uang ini menjadi barang telah dilakukan perundingan dan telah dilandasi atas dasar rela sama rela.
doi:10.24252/iqtishaduna.v3i3.22371 fatcat:f75nh7kftjdfpfmcfarzvxu4ma