TAFSIR AYAT PERNIKAHAN BEDA AGAMA Asyhari
El-Faqih
2015
unpublished
ABSTRAK Hukum pernikahan beda agama sesungguhnya telah terang status hukumnya, karena telah ada nash yang menjelaskan hal tersebut, baik dari al Qur"an maupun Hadits. Sehingga sebenarnya pembahasan ini sudah tidak begitu relefan lagi. Namun seiring dengan munculnya metode penafsiran baru "hermeneutika", maka penafsiran-penafsiran terhadap ayat-ayat pernikahan beda agama menurut sebagian cendekiawan muslim kontemporer perlu dilakukan reinterpretasi, agar sejalan dengan perkembangan zaman dan
more »
... sip-prinsip humanism dan hak asasi manusia. Tulisan ini dimaksudkan untuk memberikan pencerahan kembali tentang tafsir ayat-ayat pernikahan beda agama. Sehingga para pembaca dapat memperbandingkannya dengan penafsiran kontemporer tentang ayat-ayat tersebut dan mendapatkan gambaran yang komprehensif dan obyektif tentang duduk persoalan hukum pernikahan beda agama. Kata kunci: Nikah beda agama, tafsir, dakwah Pendahuluan Pernikahan beda agama biasanya didasarkan pada Q.S al-Baqarah: 221, Q.S al-Maidah: 5 dan Q.S Mumtah}anah: 10. Karena itu, ketiga ayat tersebut akan menjadi fokus penelitian dan dianalisa dari sisi unsur dakwah yang terkandung dan diisyaratkan oleh ayat tersebut. Namun pembahasan tentang perdebatan seputar penafsiran ayat tersebut yang berujung pada perdebatan tentang nikah beda agama perlu dibahas terlebih dahulu. Sebab disinyalir wacana-wacana kontemporer liberal yang cendereng mereduksi penafsiran klasik dianggap kontradiksi dengan konsep-konsep dakwah dalam syari"at pernikahan itu sendiri. el-Faqih, Volume 1, No. 1 April 2015 2 Setidaknya ada dua kelompok yang saling berseberangan dalam melakukan interpretasi terhadap tafsir ayat nikah beda agama; kelompok tradisional dan liberal. Para ulama tafsir tradisional cenderung menafsirkan ayat-ayat tersebut secara tekstual, berdasarkan makna literal teks. Sedangkan kelompok liberal cenderung pada penafsiran kontekstual, sehingga menghasilkan penafsiran yang cenderung lebih longgar dalam permasalahan nikah beda agama. Pembahasan Berdasarkan ayat-ayat nikah beda agama di atas, pembahasan tentang pernikahan beda agama dapat diklasifikasikan menjadi tiga kategori, pernikahan seorang muslim dengan musyrik, pernikahan seorang muslim dengan ahl al-kita>b dan pernikahan seorang perempuan muslimah dengan non muslim (ahl al-kita>b/ non ahl al-kita>b).
fatcat:l2tcs4j7xjb6pklzo7ck4g3pri