Pemilihan Kepala Daerah Secara Tidak Langsung Dalam Perspektif Pegiat Dan Pelaksana Pemilu

Farkhani Farkhani
2019 Yustisia merdeka : jurnal ilmiah hukum  
Awal tahun 2018, muncul keinginan dari para elit politik untuk melaksanakan pilkada dengan sistem pemilihan tidak langsung. Untuk kepentingan ini, mengetahui pandangan dan argumentasi pegiat dan pelaksana pemilu daerah (Kota Salatiga) penting untuk diketahui untuk mengukur sebarapa kebernerimaan pada sistem pemilihan yang akan dilakukan. Penelitian lapangan (field research) ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik pengambilan data melalui wawancara mendalam (indept interview). Obyek yang
more » ... diteliti adalah para pegiat dan pelaksana pemilu di Kota Salatiga. Hasil penelitian adalah munculnya wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah dari sistem langsung kepada sistem perwakilan karena; ketimpangan "energi" yang dikeluarkan dengan hasil yang diharapkan, ada "luka" yang tidak cepat sembuh dari hasil kontestasi yang melibatkan partisipasi langsung warga negara, dan anggaran negara yang sangat terkuras serta pertimbangan untung rugi dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara langsung. Pandangan pegiat dan pelaksana pemilu di Kota Salatiga tidak sepakat pada pengembalian sistem pemilihan kepala daerah lewat perwakilan DPRD. Ketidaksetujuannya; pemahaman leterlijke tentang demokrasi dan kedaulatan rakyat, tidak mengimbangi perkembangan makna serta praktiknya di negara-negara modern, pemahaman partisipasi yang terbatas pada keterlibatan warga negara pada pesta demokrasi secara langsung, dan kekhawatiran berlebihan pada sistem pemilihan perwakilan.
doi:10.33319/yume.v5i2.42 fatcat:7qtkhag5lvgz3nrjenjchncyoy