A copy of this work was available on the public web and has been preserved in the Wayback Machine. The capture dates from 2022; you can also visit the original URL.
The file type is application/pdf
.
IMPLEMENTASI PROGRAM BANTUAN PANGAN NON TUNAI (BPNT) DI KECAMATAN BANCAR KABUPATEN TUBAN
2022
Publika
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diatur dalam Peraturan Menteri Sosial No.20 Tahun 2019 tentang Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai. Pada tahun 2019 program BPNT mulai dilaksanakan di Kecamatan Bancar. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta mendeskripsikan implementasi program BPNT di Kecamatan Bancar Kabupaten Tuban. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Fokus penelitian model
doi:10.26740/publika.v10n2.p407-418
fatcat:ubn6kr573namdoknrn4gxjhj7a