SIKAP PENGGUNA MEDIA SOSIAL TERHADAP INFORMASI PUBLIK YANG DISAMPAIKAN PEMERINTAH MELALUI MEDIA DARING DAN MEDIA SOSIAL

Era Purike, Astriana Baiti, Nur Azizah
2022 JURNAL RISET RUMPUN ILMU SOSIAL, POLITIK DAN HUMANIORA  
Saat ini pengguna internet dan media sosial di Indonesia tumbuh pesat. Jumlah pengguna aktif media sosial di Indonesia sebanyak 191 juta orang pada Januari 2022. Pemerintah Indonesia juga memanfaatkan media daring untuk mensosialisasikan beberapa kebijakan publik. Penelitian ini bertujuan untuk melihat perubahan sikap dari para pengguna media sosial terhadap komunikasi yang dilakukan oleh pemerintah melalui kanal media daring milik pemerintah maupun kanal berita media daring. Penelitian ini
more » ... gunakan metode survei dengan menyebarkan kuesioner penetlitian kepada pengguna media sosial yang berusia 17-60 tahun. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 47,7% responden menyatakan informasi yang diberikan oleh pemerintah kadang-kadang memberikan perubahan sikap, sementara 36,4% responden menyatakan bahwa informasi yang disampaikan membawa perubahan sikap pada diri mereka, dan 15,9% menyatakan informasi yang disampaikan tidak merubah sikap apapun bagi mereka. Hal yang menarik lainnya adalah 91,4% responden menyatakan bahwa mereka mengikuti komunikasi politik pemerintah yang dibagikan di media daring maupun media sosial. Sedangkan sisanya (8,6%) menyatakan bahwa mereka tidak mengikuti informasi terkait kebijakan pemerintah yang dibagikan di media daring maupun media sosial. Namun responden menilai bahwa pemerintah belum dapat memaksimalkan komunikasi politik melalui media sosial yang dimiliki oleh pemerintah, dimana bahasa penyampaian informasi yang digunakan kurang sesuai dengan tingkat literasi pengguna media sosial, informasi yang disampaikan kurang menarik dan kurang informatif bagi pengguna media sosial, kurangnya unsur edukasi di informasi yang disampaikan oleh pemerintah dan minimnya saluran penyampain keluhan di media daring atau media sosial yang dimiliki oleh pemerintah. Oleh karena itu, diperlukan adanya evaluasi dari pemerintah untuk membenahi komunikasi yang dilakukan melalui media daring dan media sosial milik pemerintah.
doi:10.55606/jurrish.v1i1.167 fatcat:ccl4ycmpcvbhvgahdbsfk6b4uy