KEPEMIMPINAN WANITA DALAM PERSPEKTIF HADIS (Kajian Kritik Hadis dengan Pendekatan Sosio-Historis-Kontekstual)

Firdaus Firdaus, Siar Ni'mah
2022 Imtiyaz: Jurnal Ilmu Keislaman  
Kepemimpinan wanita selalu menjadi polemik, padahal sandaran hadis yang digunakan adalah teks hadis yang sama. Karena itu muncul pertanyaan-pertanyaan mengapa sebuah hadis dapat melahirkan beragam interpretasi. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan dengan pendekatan tematik hadis. Pengumpulan data terkait dengan hadis kepemimpinan wanita didapatkan melalui aplikasi al-maktabah asy-syamilah. Adapun analisa data dalam penelitian ini adalah analisis isi (content analysis) atau lazim
more » ... ut analisis takhrij al-hadits dalam hadis, selain itu penelitian ini melalui pendekatan sosio, historis, dan kontekstual. Hasil yang ditemukan mengandung dua sudut pandang, yakni kaum tekstualis dan kontektualis. Simpulannya, tekstualis mengatakan dengan tegas bahwa menurut hadis ini wanita tidak diperbolehkan untuk memimpin. Sementara kontekstualis juga mengatakan dengan tegas bahwa hadis larangan pemimpin wanita tidak boleh dipahami secara kasat mata teksnya, tetapi dengan menggunakan pendekatan yang tepat, sehingga hasilnya adalah wanita boleh memimpin, baik domestik maupun publik.The woman leadership has always been a polemic, whereas the hadits used is the same hadits. Therefore, there are some questions about the hadits interpretation, the question was how could that one hadits arise many interpretations. This research is alibrary research with the thematic hadits approach. The collection of data that concerning of the women's leadership used the application called al-maktabah asy-syamilah. The data analysis used is content analysis or often called by takhrij hadits analysis with the socio, historical, and contextual approaches. The result in this research was found two point of view from the textualists and the contextualists. The conclusion are, the textualist said that according to the hadith women are not allowed to lead. Meanwhile, the contextualist said that according to the hadith too, the women are allowed to lead, domestic nor public.
doi:10.46773/imtiyaz.v6i2.339 fatcat:pdpewbr7ebga7osnaolemus2iy