METODE PENEMUAN HUKUM (Interpretasi Dan Konstruksi) DALAM RANGKA HARMONISASI HUKUM
Sitti Dosen, Tetap Prodi, Ilmu Hukum, Pada Fakultas Syari'ah Dan, Hukum Uin, Ar-Raniry Banda, Aceh
unpublished
Abstrak Tujuan hukum sejatinya mewujudkan keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan. Pertentangan antara sisi keadilan dan sisi kepastian hukum sering kali menjadi dilema bagi para penegak hukum. Sisi kepastian hukum menjadi lebih mudah diterapkan sehingga kadang-kadang mengabaikan keadilan. Asas-asas hukum tidak mengenal hierarki karena tidak ada satu asas yang lebih superior sehingga dapat mengesampingkan asas hukum lainnya. Relevansi penerapan asas-asas hukum tersebut didasarkan pada situasi
more »
... dalam permasalahan hukum yang terjadi. Menjawab tantangan tersebut berkembang paradigma hukum progresif yang menempatkan hukum bukanlah satu skema yang final, namun hukum terus bergerak, berubah, mengikuti dinamika kehidupan manusia. Hukum tidak dipandang sebagai sesuatu yang hidup pada ruang hampa. Hukum lahir dari ketentuan yang hidup dalam masyarakat (ibi societas ibi ius). Atas dasar itu, hukum harus terus dibedah dan digali melalu upaya-upaya yang progresif untuk menggapai kebenaran hakiki demi tegaknya keadilan. Kata Kunci: Metode Penemuan Hukum, Interprestasi, Konstruksi, Harmonisasi Hukum. I. PENDAHULUAN. Hukum sebagai suatu sistem harus diartikan sebagai suatu tatanan yang memiliki karakter yang harmonis dan lengkap. Sistem hukum adalah sistem yang harmonis karena semua dan menghindarkan diri dari konflik-konflik di antara mereka. Apabila, karena sesuatu sebab yang tidak dikehendakinya, ternyata konflik itu tetap juga terjadi, maka sistem hukum telah menyiapkan instrument penyelesaiannya (legal remedies). Ini berarti sistem hukum telah dilengkapi dengan berbagai fasilitas agar ia dapat bekerja dengan sebaik-baiknya. Di sisi lain, sistem hukum juga merupakan sistem yang terbuka untuk mempengaruhi dan dipengaruhi sistem-sistem lain di luar dirinya. Artinya, sistem hukum itu juga menghadapi perubahan-perubahan, sehingga apa yang semula di asumsikan sudah pasti, adil,
fatcat:dmprt2at7jarzkpkzadg3svunm