A copy of this work was available on the public web and has been preserved in the Wayback Machine. The capture dates from 2020; you can also visit the original URL.
The file type is application/pdf
.
Batasan, Wewenang dan Keterlibatan KPPU Dalam Kasus Persekongkolan Tender Menurut Hukum Persaingan Usaha
2020
Jurist-Diction
Dewasa ini perekonomian dunia semakin maju, banyak negara berkembang yang hingga saat ini berusaha meningkatkan taraf perkenomian negara, tak terkecuali Indonesia. Semakin maju perekonomian, semakin banyak pula peluang dan pesaing dalam meluaskan suatu usaha. Di Indonesia permasalahan yang paling mendasar dalam hal perekonomian saat ini salah satunya adalah mengenai persekongkolan tender. KPPU sebagai lembaga pengawas yang mengawasi arus persaingan usaha di Indonesia, berwenang untuk memberikan
doi:10.20473/jd.v3i5.21967
fatcat:mofbs56575djrdhqcdztfr7vtu