Perempuan dan Politik: Menakar Kebijakan Affirmative Action dalam Sistem Kepartaian

Aziza Aulya, Andi Pangerang Moenta, Hamzah Halim
2022 Amanna Gappa  
Penelitian ini bertujuan untuk menakar kebijakan affirmative action dalam sistem kepartaian. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris yaitu penelitian tentang bekerjanya hukum (law in action) di masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kebijakan afirmasi yang ditegaskan dalam sistem kepartaian di Indonesia belum sepenuhnya dilaksanakan oleh internal partai politik. Hal ini terbukti dalam beberapa partai politik diantaranya Golkar, PKS, PAN, Demokrat, dan Nasdem yang dalam
more » ... Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga belum tertuang pasal yang mengatur kuota 30% keterwakilan perempuan. Maka dapat dipastikan bahwa Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga tersebut cacat dan jika Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga tersebut diuji dalam konteks Undang-Undang Partai Politik, maka dapat dipastikan partai tersebut melanggar. Affirmative action telah diatur dalam ketentuan nasional. Undang-Undang Partai Politik dan Undang-Undang Pemilihan Umum. Namun pada tataran praktis, kebijakan tersebut belum memberikan kepastian, kemanfaatan dan keadilan.
doi:10.20956/ag.v30i2.24214 fatcat:5klne5pjtbcdhf7vykeajs3b6i