A copy of this work was available on the public web and has been preserved in the Wayback Machine. The capture dates from 2020; you can also visit the original URL.
The file type is application/pdf
.
Hukum Agraria Bidang Pertanahan Setelah Otonomi Daerah
2018
Kanun: Jurnal Ilmu Hukum
Penelitian ini ingin menjawab keberadaan hukum pertanahan setelah otonomi daerah. Pemberian otonomi pada pemerintah daerah dan pemerintahan kabupaten/kota setelah reformasi merupakan upaya untuk memberi pelayanan secara cepat dan tepat pada masyarakat bidang pertanahan. Dengan melakukan studi dokumen, ditemukan bahwa otonomi dibidang pertanahan justru berdampak pada hukum agraria. Undang-Undang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria yang mengandung prinsip kewenangan dibidang pertanahan bersifat
doi:10.24815/kanun.v20i3.11380
fatcat:ndgfabfw4bcd5cik4sb54ggtxu