A copy of this work was available on the public web and has been preserved in the Wayback Machine. The capture dates from 2022; you can also visit the original URL.
The file type is application/pdf
.
PERANAN DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA, PERSANDIAN DAN STATISTIK KABUPATEN BULELENG DALAM MENANGGULANGI BERITA HOAKS BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 DI KABUPATEN BULELENG
2021
Kertha Widya
Tanggung jawab atas berita hoaks tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah, tetapi pemerintah memiliki beberapa hal, termasuk sumber daya untuk melakukan pencegahan maupun tindakan penanggulangan atas berita bohong yang terjadi termasuk dampak yang ditimbulkannya. Penelitian ini meneliti peranan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng dalam menanggulangi berita hoaks dan kendala-kendala yang dihadapi Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan
doi:10.37637/kw.v8i2.649
fatcat:prckn7cdnrgtdkowqkimjuj3he