PEMENUHAN KEWAJIBAN PASCA PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA

Nandang Ihwanudin
2019 ADLIYA: Jurnal Hukum dan Kemanusiaan  
AbstrakPutusnya perkawinan karena putusan pengadilan mengakibatkan bebe­rapa akibat hukum lainnya, diantaranya berupa pembebanan kewajiban membayar nafkah 'iddah, mut'ah, maskan, kiswah, hadhanah, dan nafkah anak yang dibebankan kepada suami. Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana ketika putusan pengadilan tidak dijalankan secara sukarela dan mencari solusi agar putusan tersebut bukan hanya sebagai keadilan semu tetapi dapat menjamin keadilan dan keman­faatan dari putusan tersebut
more » ... ra real. Berdasarkan analisis penulis, maka dapat disimpulkan bahwa dalam hal putusan tentang kewajiban mantan suami tidak dijalankan secara sukarela maka dapat diajukan upaya permohonan eksekusi putusan ke Pengadilan Agama yang meme­riksa perkara tersebut. Permohonan tersebut dapat didasarkan pada hukum acara peradilan umum yaitu pasal 197 HIR atau 207-208 RBg. Upaya tersebut dapat dilakukan pihak mantan isteri meskipun hasilnya berdasarkan penilaian majlis hakim yang memeriksa perkara tersebut.
doi:10.15575/adliya.v10i1.5146 fatcat:cpu6rficl5e3ng6hvbbtp7ge74