A copy of this work was available on the public web and has been preserved in the Wayback Machine. The capture dates from 2018; you can also visit the original URL.
The file type is application/pdf
.
KELEMBAGAAN MAJELIS RAKYAT PAPUA BARAT (MRP-PB) DALAM OTONOMI KHUSUS 2017
2017
Journal of Governance and Public Policy
unpublished
ABSTRAK Berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Propinsi Popua, kepada Provinsi dan Kabupaten/kota di Provinsi Papua diberikan Otonomi Khusus, yakni bentuk otonomi yang hanya diberikan kepada Provinsi Papua dan Provinsi Nanggroe Aceh Darusalam. Dalam bidang keuangan, khususan ini diwujudkan dengan pemberian Dana Otonomi Khusus yang berupa dana penerimaan khusus dan dana bagi hasil minyak bumi dan gas alam yang presentasenya lebih besar dibandingkan daerah lain
fatcat:pnpbbutuqja6dfo75qpl6vvhmy