A copy of this work was available on the public web and has been preserved in the Wayback Machine. The capture dates from 2019; you can also visit the original URL.
The file type is application/pdf
.
PERKEMBANGAN REGULASI PRANATA JAMINAN SAHAM TANPA WARKAT (SCRIPLESS) SEBAGAI OBJEK TRANSAKSI DI PASAR MODAL
2018
JUSTITIA JURNAL HUKUM
Salah satu unsur dalam analisa pemberian kredit atau pembiayaan baik yang disediakan oleh perbankan maupun perusahaan pembiayaan adalah ketersediaan agunan (collateral), khususnya jaminan kebendaan. Saham yang diperdagangkan di pasar modal melalui sistem perdagangan tanpa warkat (scripless trading system) merupakan surat berharga yang dapat dijadikan objek jaminan guna memperoleh kredit atau pembiayaan. Di sisi lain, penjaminan saham tanpa warkat tetap harus patuh pada prinsip kehati-hatian
doi:10.30651/justitia.v2i1.1715
fatcat:xy2c2behxzatfkmnwf2gbtsb5q