A copy of this work was available on the public web and has been preserved in the Wayback Machine. The capture dates from 2020; you can also visit the original URL.
The file type is application/pdf
.
HUKUM JUAL BELI ONLINE DENGAN SISTEM DROPSHIP MENURUT SYARIAH
2019
Jurnal Ekonomika : Manajemen, Akuntansi, dan Perbankan Syari'ah
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hukum jual beli online dengan sistem dropship serta prosedural jual beli menurut tinjauan hukum syar'i (Islam). Untuk menganalisa obyek penelitian tersebut, maka peneliti akan menggunakan metode dokumentasi (pengumpulan data) yang akan dideskripsikan secara kualitatif, yakni berusaha memaparkan atau menyajikan data dan informasi secara mendalam dan utuh, kemudian dianalisis dengan pendekatan Ilmu Fiqih jual beli dalam Islam sesuai Qur'an dan
doi:10.24903/je.v7i2.446
fatcat:n7vjrimg5fhs5brn2v65ogn3hm