Maqashidusy Syari'ah Dan Kloning

Asymuni Abdurrahman
1997 Tarjih: Jurnal Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam  
MASALAH kloning ini, merupakan masalah yang baru timbul sekalipun embrio masalah ini sudah lama dikenal ilmuan, terutama dikalangan ahli botani atau ilmu tumbuh-tumbuhan dan ilmu biologi. Pengertian kloning bersifat umum, tidak terbatas pada tumbuhan dan hewan saja. Tetapi juga dalam perkembangan ilmu rekayasa genetika dimungkinkan untuk dapat diterapkan pada manusia. Kloning dalam batas pelaksanaannya untuk tumbuh-tumbuhan dan hewan tidaklah menjadi permasalahan, tetapi akan menjadi
more » ... n kalau sampai kloning ini diterapkan pada manusia yang dapat memproduksi manusia tanpa pernikahan. Sekalipun sampai sekarang belum berhasil kloning terhadap manusia, namun perlu mendapat antisipasi pemikiran dari segi syari'ah, khususnya dari segi maqashidusy syari'ah.
doaj:9ad977fad2a44339b22c0b5841a43a0b fatcat:xjbrgfq64ffdreagnt5mqexvxi