KONSEP MASLAHAH IZZUDIN IBN ABDI SALAM: Telaah Kitab Qawa`id al-Ahkam Limashalih al-Anam
J Johari
2013
Episteme: Jurnal Pengembangan Ilmu Keislaman
Johari Institut Keislaman Hasyim As'ari (IKAHA) Tebuireng Jombang Johari_89@yahoo.co.id Abstrak Konsep maslahah dan mafsadah menurut Izzudin lebih menekankan pada pembedaan antara hakiki dan majazi, yang masing-masing dibedakan menjadi dunia dan akhirat dan segala sesuatu yang menjadi perantara untuk sampai pada maslahah dan mafsadah baik di dunia maupun di akhirat. "Maslahah" menurut Izzudin terdiri dari "ladzat" dan "afrakh" dan segala sesuatu yang menjadi wasilah dari keduanya. Lebih lanjut
more »
... aslahah dibedakan menjadi dua; hakiki dan majazi. Maslahah hakikiyah terdiri dari ladzat dan afrah sedangkan yang majazi, adalah setiap perantara yang mendatangkan keduanya. Demikian juga mendahulukan kemaslahatan yang lebih kuat dan menolak kerusakan yang lebih kuat, juga merupakan kebaikan dan terpuji. [The concept of maslahah and mafsadah according to al Izz emphasizes on the differentiation between haqiqi and majasi in which each is differentiated into two: world and here after and everything which a mediator to achieve maslahah and mafsadah both in the world and in here after. According to Izzudin maslahah consists of ladzat and afrakh and everything as the bond of both. Furthermore, maslahah is divided into two; hakiki and majasi. The maslahah hakikiyah consists of ladzat and afrakh, meanwhile majazi represents every mediator to arrive of both. Activities to do goodness first and to reject badness are believed as good deeds.] 70 medan perdebatan yang terus berlangsung. Ahli dzahir dan yang sependapat dengannya-termasuk kelompok ta'abudy-berpendapat bahwa penetapan suatu hukum tidak dipengaruhi oleh illat atau sifat dan tujuan. Allah dalam mensyariatkan hukum tidak disebabkan adanya maslahah atau adanya mafsadah, tetapi mutlak karena kehendak-Nya. Konsekuensinya golongan ini tidak menerima qiyas. 1 Di kalangan ulama yang mengatakan bahwa syariah ta'aquli alma'(Mu'allalah) mempunyai formulasi yang beragam dan mengalami perkembangan yang terus menerus. Di kalangan Syafi'iyyah selain al-Ghazali dan al-Juwaini, yang mempunyai perhatian dalam masalah tersebut adalah Izz al-Din Abdul Aziz Ibn Abdi al-Salam. Ia menuangkan konsepnya dalam suatu kitab yang berjudul Qawa'id al-Ahkam Limashalih al-Anam. Konsep maslahah dan mafsadah diuraikan secara berbeda dengan apa yang disampaikan oleh al-Ghazali dan Syatibi yang membagi maslahah menjadi dloruriyah, hajiah dan tahsiniah. Izzudin lebih menekankan pada pembedaan antara hakiki dan majazi, yang masing-masing dibedakan menjadi dunia dan akhirat dan segala sesuatu yang menjadi perantara untuk sampai pada maslahah dan mafsadah baik di dunia maupun di akhirat. Riwayat Hidup Singkat Abu Muhammad Izz al-Din Abdul Aziz Ibn Abdi al-Salam lahir di Damaskus Syiria pada tahun 577 H dan wafat di Mesir di tempat mengajarnya saat sedang menafsirkan ayat al-Qur'an "Alla> hu Nur as-Sama> wati wa al-Ardl" pada tahun 660 H. Ia seorang ulama ahli hadis dan ahli fikih bermazhab Syafi'i. Ia pernah menjadi qodli al-qudlat yang dikenal 1 Muhammad Yusuf Musa, Tarikh al-Fiqh al-Islamy (Mesir: Dar al-Kitab al-Araby), h. 54.
doi:10.21274/epis.2013.8.1.69-88
fatcat:lfdlxvaporgkxaiul562t6pv7a