EFEKTIVITAS UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP JUAL BELI DENGAN SISTEM TRANSAKSI ELEKTRONIK (E-COMMERCE)

Muhajir Akbar Hamsah
2019 Al-Ishlah  
Legal protection to consumers by BPSK through means of mediation or conciliation or arbitration is made on the choice and consent of the parties concerned. Consumer dispute resolution is not a gradual dispute resolution process. Factors affecting the process of providing legal protection to the sale and purchase through electronic transactions are legal factors that still weaken the parties, especially the consumer, the requirement of the agreement in Article 1320 of the Civil Code can not be
more » ... lfilled in full, especially the matter of proficiency. The activities of the cyberspace can not be approached by conventional law size and classification alone, because if this method is taken too much difficulty and passes the enforcement of the law. AbstrakPerlindungan hukum kepada konsumen oleh BPSK melalui mediasi atau konsiliasi atau arbitrasi dilakukan berdasarkan pilihan dan persetujuan dari pihak-pihak terkait. Resolusi perselisihan konsumen bukanlah proses penyelesaian perselisihan bertahap. Faktor-faktor yang mempengaruhi proses pemberian perlindungan hukum terhadap jual beli melalui transaksi elektronik adalah faktor hukum yang masih melemahkan para pihak, terutama konsumen, persyaratan perjanjian dalam Pasal 1320 KUHPerdata tidak dapat dipenuhi secara penuh, terutama soal kemahiran. Kegiatan dunia maya tidak dapat didekati dengan ukuran hukum konvensional dan klasifikasi saja, karena jika metode ini diambil terlalu banyak kesulitan dan melewati penegakan hukum.
doi:10.33096/aijih.v21i2.31 fatcat:jujz4kama5dwjbaryf4zpfb4ku