Taxpayer Compliance, Trust, and Power

Theresia Woro Damayanti, Samuel Martono
2018 Jurnal Keuangan dan Perbankan  
Self-assessment system as adopted in Indonesia, focusing on taxpayer awareness. Therefore trust should be the spearhead of tax compliance rather than power. This study aims to examine how trust and power play a role in improving tax compliance by the slippery slope framework. Method of data collection in this research surveys in Central Java. The sampling technique is a multistage sampling that combines stratified random sampling and convenience sampling. Data has been collected from October
more » ... 5-April 2016, and 242 instruments were collected (86.4 percent response rate). By using multiple regression tests, the results of this study indicate that trust and power both simultaneously and partially affect tax compliance. Based on the coefficient different test, power has a greater impact than trust in creating tax compliance. This means that the compliance created in Indonesia is mandatory compliance that denies from self-assessment system that based on voluntary compliance. Abstrak Self-assessment system seperti yang dianut di Indonesia, menitikberatkan pada kesadaran wajib pajak. Oleh sebab itu seharusnya kepercayaan menjadi ujung tombak kepatuhan pajak bukan kekuasaan. Penelitian ini menguji bagaimana kepercayaan dan kekuasaan berperan dalam meningkatkan kepatuhan pajak sesuai dengan kerangka kerja slippery slope. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini adalah survei di Jawa Tengah sebagai responden. Teknik pengambilan sampel adalah multi-stage sampling yaitu menggabungkan stratified random sampling dan convenience sampling. Data dikumpulkan pada Oktober 2015-April 2016 dan terkumpul 242 data (tingkat respon rate 86.4%). Dengan menggunakan uji regresi berganda dan uji beda koefisien, hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kepercayaan dan kekuasaan baik secara simultan maupun parsial berpengaruh terhadap kepatuhan pajak. Berdasarkan uji beda koefisien, power ternyata memiliki pengaruh yang lebih besar dibandingkan trust dalam menciptakan kepatuhan pajak. Hal ini berarti bahwa kepatuhan yang tercipta di Indonesia adalah mandatory compliance yang mengingkari self-assessment system yang dilandaskan pada voluntary compliance.
doi:10.26905/jkdp.v22i2.1580 fatcat:kxydk4p74nhqpdtolsiy662sy4