A copy of this work was available on the public web and has been preserved in the Wayback Machine. The capture dates from 2020; you can also visit the original URL.
The file type is application/pdf
.
Perlindungan Hukum Terhadap Transaksi Uang Elektronik Berdasarkan Fatwa No.116/DSN-MUI/XI/2017 Tentang Uang Elektronik Syariah Oleh Bank Syariah
2020
Jurist-Diction
Uang Elektronik merupakan alat pembayaran yang berbentuk uang elektronik yang nilai uangnya sesuai dengan nilai uang yang disetorkan kepada penerbit atau agen-agen penerbit yang kemudian nilai uang tersebut dimasukan dalam media elektronik yang berupa chip atau media server. Dengan demikian adanya uang elektronik ini guna untuk mempermudah masyarakat memanfaatkan teknologi agar lebih mudah dan efisien. Rumusan masalah yang diulas dalam penelitian ini adalah bagaimana hubungan hukum para pihak
doi:10.20473/jd.v3i1.17632
fatcat:bkxxvvvx2jhfzbpx4brjenj7je