A copy of this work was available on the public web and has been preserved in the Wayback Machine. The capture dates from 2022; you can also visit the original URL.
The file type is application/pdf
.
PENYALAHGUNAAN VISA ON ARRIVAL PADA KASUS LEE JONG SUK DITINJANJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2011 TENTANG KEIMIGRASIAN
2019
Reformasi Hukum Trisakti
Penyalahgunaan Visa On Arrival Pada Kasus Lee Jong Suk Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Pada tahun 2018 terjadi penyalahgunaan Visa oleh WNA yang dilakukan oleh WNA (Lee Jong Suk). Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah: bagaimana terjadinya penyalahgunaan VOA yang dilakukan oleh WNA (Lee Jong Suk), apakah sanksi yang dapat dikenakan kepada WNA (Lee Jong Suk) sebagi penyalahgunaan VOA, dan upaya apa yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
doi:10.25105/refor.v1i2.10523
fatcat:2nvfwf6tyvgfvnxohnbjkkzi7a