Surat Saham sebagai Instrumen Pasar Modal dan Permasalahannya

M. Irsan Nasarudin
1979 Jurnal Hukum & Pembangunan  
Maksud penulis dalam menyajikan karangan ini adalah sekedar untuk memberikan informasi secara populer menyangkut dunia persahaman, mengingat masalah ini dipandang perlu untuk diketengahkan sehubungan dengan kebijaksanaan Pernerintah dalam rangka pengembangan Pasar Modal yang kegiatannya telah diresmikan oleh Presiden Soeharto pada tanggal 10 Agustus1977 yang lalu. Bagi sementara anggota masyarakat mungkin masih memerlukan penjelasan lebih lanjut tentang hal ikhwal saham tersebut, sehingga pada
more » ... esempatan ini kami ingin mencoba untuk dapat memberikan beberapa catatan untuk mendapatkan suatu ilustrasi sekitar persoalan ini.
doi:10.21143/jhp.vol9.no2.744 fatcat:nxfzemqnwraovlyagr3bw62zzy