A copy of this work was available on the public web and has been preserved in the Wayback Machine. The capture dates from 2021; you can also visit the original URL.
The file type is application/pdf
.
Perspektif Hukum Ekonomi Syariah Tentang Wakaf Uang Di Era Revolusi Industri 4.0
2021
LAN TABUR : Jurnal Ekonomi Syariah
Abstrak Pendahuluan/Tujuan Utama : Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui wakaf uang dalam pandangan hukum ekonomi syariah di era revolusi industri 4.0. Latar belakang : pemahaman masyarakat Indonesia terkait Wakaf uang masih minim. Padahal wakaf ini memiliki potensi yang besar guna mensejahterakan masyarakat Indonesia. Kebaruan Penelitian : terkait penelitian perspektif hukum ekonomi syariah tentang wakaf uang di era revolusi industri 4.0 belum ada yang meneliti. Metode Penelitian : Metode
doi:10.53515/lantabur.2021.2.2.85-100
fatcat:awalydwr5bdudgvpqvpts6hgta