A copy of this work was available on the public web and has been preserved in the Wayback Machine. The capture dates from 2021; you can also visit the original URL.
The file type is application/pdf
.
Analisa Pembentukan Organisasi Pengelola Nusakambangan sebagai Pilot Project Revitalisasi Pemasyarakatan
2021
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum
Pada tahun 1908 Nusakambangan telah ditetapkan sebagai rumah bagi mereka yang menjalani masa hukuman dan selanjutnya pada tahun 1912 ditetapkan sebagai "pulau penjara" oleh Pemerintah Hindia Belanda. Penetapan Nusakambangan sebagai pilot project percepatan pelaksanaan Revitalisasi Pemasyarakatan dilakukan dalam upaya memaksimalkan pembinaan narapidana. Nusakambangan memiliki lahan sangat luas yang dapat dimanfaatkan sesuai dengan tugas dan fungsi pemasyarakatan. Di lahan sangat luas tersebut
doi:10.30641/kebijakan.2021.v15.645-662
fatcat:6xxo3v3nefe4pipuopxm5q776i