A copy of this work was available on the public web and has been preserved in the Wayback Machine. The capture dates from 2022; you can also visit the original URL.
The file type is application/pdf
.
HUBUNGAN HUKUM DALAM KONTRAK PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI
2020
Jurnal Kepastian Hukum dan Keadilan
AbstrakPerusahaan pialang berjangka sebagai perantara perdagangan menjadi penghubung antara nasabah dengan pasar berjangka komoditi melalui kontrak perdagangan berjangka yang melahirkan hubungan hukum. Permasalahan dalam penelitian ini yaitu: pertama, apakah dasar hubungan hukum antara perusahaan pialang berjangka dengan nasabah?. Kedua, apakah dalam kontrak perdagangan berjangka terdapat hubungan hukum yang melahirkan kewajiban finansial bagi perusahaan pialang berjangka?. Metode penelitian
doi:10.32502/khdk.v1i2.2589
fatcat:c225yr3gkrbtzfyiraryni365e