A copy of this work was available on the public web and has been preserved in the Wayback Machine. The capture dates from 2018; you can also visit the original URL.
The file type is application/pdf
.
Tanggungjawab Profesi Penunjang Pasar Modal di Indonesia
1995
Jurnal Hukum & Pembangunan
Konsultan hukum sebagai salah satu profesi penunjang pasar modal keberadaannya sangatpenting dalam proses "go public ". Pemeriksaan hukum oleh konsultan hukum mengungkapkansecara jelas dan terbuka (disclosure) dokumen-dokumen yang diperiksa dalam rangka penawaran umum. Sehubungan dengan profesinya itu konsultan hukum tidak terlepas dari tanggung jawab. Dalam menjalankan profesinya konsultan hukum memiliki tanggung jawabyang terus menerus tidak saja kepada emiten atau penjamin akan tetapi juga kepada masyarakat penanam modal (investor).
doi:10.21143/jhp.vol25.no2.472
fatcat:c6luv4qxavfbbkworihdlmsawq