A copy of this work was available on the public web and has been preserved in the Wayback Machine. The capture dates from 2021; you can also visit the original URL.
The file type is application/pdf
.
Kedudukan Pembagian Harta Warisan bagi Ahli Waris Khuntsa dalam Perspektif Kemajuan Teknologi
2020
Lambung Mangkurat Law Journal
Bagian-bagian para ahli waris telah ditetapkan dalam Al-Qur'an dan Sunah Rasul, yaitu sebagaimana telah ditetapkan dalam Al-Qur'an surah An-Nisa Ayat 7 yang pada ayat ini ditetapkan bahwa laki-laki dan perempuan sama-sama mempunyai hak atas warisan orang tua (Ibu dan Bapak serta keluarga terdekatnya). Dalam Kompilasi Hukum Islam yang dipakai sebagai dasar hukum Kewarisan Islam di Indonesia tidak ada satupun yang memuat bahasan dan pembagian harta warisan bagi ahli waris khuntsa. Adapun tujuan
doi:10.32801/lamlaj.v5i2.183
fatcat:med7sw7hvzdjzgwgnhvw3kpx24