A copy of this work was available on the public web and has been preserved in the Wayback Machine. The capture dates from 2021; you can also visit the original URL.
The file type is application/pdf
.
Non Muslim Jangan Disebut Kafir, Sebut Saja Muwathinun (Warga Negara)
[post]
2021
unpublished
Akhir-akhir ini Indonesia dihebohkan dengan adanya gagasan pelarangan penyebutan non muslim dengan sebutan kafir. Keheboan tersebut bermula dengan adanya gagasan yang diungkapkan oleh Nahdlatul Ulama (NU) melalui Munasnya yang terselenggara belum lama ini di Kota Banjar, Jawa Barat. Sebenarnya Hasil Munas NU memaknai kata "kafir" yang kerap menjadi celoteh dalam konteks bernegara dan demokrasi. Disadari atau tidak, kata Kafir bisa ditafsirkan bukan sekadar non-muslim, tapi dalam konteks negara.
doi:10.31219/osf.io/y942w
fatcat:s4rhnxvvgnelbdoo4dmryqahre