Non Muslim Jangan Disebut Kafir, Sebut Saja Muwathinun (Warga Negara) [post]

M. JAMIL
2021 unpublished
Akhir-akhir ini Indonesia dihebohkan dengan adanya gagasan pelarangan penyebutan non muslim dengan sebutan kafir. Keheboan tersebut bermula dengan adanya gagasan yang diungkapkan oleh Nahdlatul Ulama (NU) melalui Munasnya yang terselenggara belum lama ini di Kota Banjar, Jawa Barat. Sebenarnya Hasil Munas NU memaknai kata "kafir" yang kerap menjadi celoteh dalam konteks bernegara dan demokrasi. Disadari atau tidak, kata Kafir bisa ditafsirkan bukan sekadar non-muslim, tapi dalam konteks negara.
more » ... Hal ini menguak dalam Bahtsul Masail Maudlu'iyyah (tematik) tentang "Negara, Kewarganegaraan, Hukum Negara dan Perdamaian" saat Munas NU kata kafir sebaiknya tidak ada.
doi:10.31219/osf.io/y942w fatcat:s4rhnxvvgnelbdoo4dmryqahre