Integritas Kelembagaan Petani Gapoktan dan P3A
Wahyuni, Integritas Kelembagaan, Petani Gapoktan, Dan P3a, Peneliti Pada, Pusat Analisis, Sosial Ekonomi, Kebijakan Pertanian, Sri Wahyuni
unpublished
Ringkasan Peraturan pemerintah No 38 tahun 2007 yang menetapkan bahwa Departemen Pertanian di samping bertanggung jawab terhadap pembinaan kelompok tani/ Gapoktan juga terhadap P3A (semula menjadi tanggung jawab Departemen Pekerjaan Umum, PU), mulai berlaku pada tahun 2009. Anggota Gapoktan dan P3A adalah individu yang sama, dengan lingkungan alam dan sosial ekonomi yang sama. Maka mengintegrasikan kedua kelembagaan tersebut menjadi "Kelembagaan Kesejahteraan Petani" akan lebih efektif dan
more »
... nfaat. Kelembagaan mencakup aspek "keorganisasian" dan "kelembagaan". Teori pembangunan masyarakat "struktural fungsional" menekankan kedua aspek tersebut harus bekerjasama dengan baik sebagai suatu sistem. Kelembagaan Gapoktan yang memiliki multi peran tepat sebagai kelembagaan integrasi, dengan minimal lima subdivisi/seksi yaitu keuangan/ekonomi, pengadaan saprotan, pemasaran, teknologi plus menejemen ketersediaan air dalam struktur keorganisasian. Substansi "aspek kelembagaan" disarikan dari kelembagaan yang sukses, yang dimulai dari pemimpin yang mempunyai kepemimpinan yang kuat dan berorientasi bisnis. P etani merupakan anggota masyarakat yang tergabung dalam berbagai wadah RT/RW dan kelompok sosial lainnya. Di samping itu, petani juga sebagai anggota suatu kegiatan keagamaan, misalnya pengajian, sehingga mereka juga merupakan tanggung jawab Ditjen Pembangunan Masyarakat Desa (Kementerian Dalam Negeri) dan Kementerian Agama. Petani di Indonesia yang umumnya memiliki modal rendah membuat mereka berhubungan dengan lembaga "keuangan" di tingkat desa, mulai dari yang nonformal seperti rentenir maupun yang formal seperti koperasi untuk memperoleh modal. Dengan demikian, seorang petani di suatu desa minimal tergabung dalam lima kelompok kegiatan, yaitu sebagai anggota RT/RW/ Dusun, kelompok keagamaan, kelompok tani, P3A, dan koperasi, dan kemungkinan seorang petani juga ikut dalam Gapoktan dan IP3A atau bahkan pengurus desa. Berbagai kelembagaan atau kelompok tersebut pembinaannya di bawah tanggung jawab instansi yang berbeda-beda, sehingga sering kali petani
fatcat:75qgnmv7d5epbbgbwfatgmmrbq