A copy of this work was available on the public web and has been preserved in the Wayback Machine. The capture dates from 2022; you can also visit the original URL.
The file type is application/pdf
.
PERLINDUNGAN DATA PRIVASI DI INDONESIA DAN SINGAPURA TERKAIT PENERAPAN DIGITAL CONTACT TRACING SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN COVID-19 SERTA TANGGUNGJAWABNYA
2021
Jurnal Kepastian Hukum dan Keadilan
ABSTRAKVirus COVID-19 sedang menjadi perhatian utama dunia hingga saat ini. Terkait pencegahan penyebarannya, Pemerintah Indonesia melakukan beberapa upaya, salah satunya dengan menerapkan digital contact tracing menggunakan aplikasi pelacakan. Pada pelaksanaannya, aplikasi pelacakan (contact tracing) mengumpulkan data pribadi seseorang (seperti nama lengkap, NIK, nomor telepon pribadi dan e-mail pribadi), yang sangat berpotensi akan terjadinya pelanggaran data pribadi. Selain menggunakan
doi:10.32502/khdk.v2i1.3044
fatcat:4k4wjtpclbeend7tv3metuoine