UPAYA PEMERINTAH DALAM MEREALISASIKAN KEMUDAHAN BERUSAHA DI INDONESIA (The Government Efforts In Realizing Ease of Doing Business in Indonesia)

Edward Sinaga, Pusat Pengkajian, Pengembangan Kebijakan, Balitbang Hukum, Dan Ham
unpublished
Abstrak Pemerintah memberikan perlindungan berusaha antara lain melalui kepastian hukum dan kemudahan berusaha. Berbagai permasalahan dalam pengaturan mengenai perseroan terbatas memperlambat peningkatan pembangunan ekonomi nasional dan iklim investasi serta kemudahan berusaha. Hasil survei kemudahan berusaha Bank Dunia awal tahun 2017, menempatkan Indonesia pada peringkat ke-91. Penelitian ini melalui metode yuridis normatif berupaya menganalisis beberapa peraturan perundang-undangan yang
more » ... tur kegiatan berusaha di Indonesia terkait implikasi pengaturan dan, upaya perbaikan kemudahan berusaha, serta peran strategis Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam mendukung kemudahan berusaha. Hasil penelitian menunjukan peraturan perundang-undangan atau kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah telah memberikan dorongan para investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Realisasi kemudahan berusaha telah dilakukan dengan memperkecil jumlah prosedur, mengurangi waktu pengurusan, dan mengurangi biaya dengan merevisi peraturan teknis di masing-masing kementerian dan lembaga terkait. Selain daripada itu guna mendukung kemudahan berusaha maka perlu segera merealisasikan perubahan pengaturan perseroan terbatas dan pengaturan kepailitan melalui pengubahan kedua pengaturan tersebut. Kata Kunci: kemudahan berusaha, perseroan terbatas, penanaman modal Abstract The government provides business protection through legal certainty and ease of doing business. The problems in limited liability company regulations slow down the increase of national economic development, investment climate, and ease of doing business. Acording to the world Bank's survey in the early 2017 Indonesia is ranked 91 out of 190 countries. Through normative juridical method, this research attempts to analyze some of the legislation governing business activities in Indonesia related to regulatory implications and the efforts to improve the ease of business, as well as the strategic role of the Ministry of Law and Human Rights in supporting of ease of doing business. Legislation or policies issued by the government have given investors impetus to invest their capital. The realization of ease of doing business has been made by minimizing the number of procedures, reducing the time of handling, and reducing costs by revising the technical regulations in the respective ministries and agencies. To support the ease of doing business it is necessary to immediately change the arrangements of limited liability companies and the bankruptcy arrangements.
fatcat:4bzt2cryynartprprpapg3eed4