A copy of this work was available on the public web and has been preserved in the Wayback Machine. The capture dates from 2022; you can also visit the original URL.
The file type is application/pdf
.
POLITIK DINASTI DALAM PEMILIHAN KEPALA DAERAH: PERSIMPANGAN ANTARA HAK ASASI DAN DEMOKRASI
2022
JAPHTN-HAN
Jika ditinjau secara hukum, praktik politik kekerabatan atau lazim juga disebut sebagai politik dinasti bahwasanya merupakan praktik politik yang konstitusional di Indonesia. Sebelumnya, terdapat upaya untuk menghambat pertumbuhan politik dinasti melalui Pasal 7 huruf Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota yang mengatur mengenai persyaratan calon kepala
doi:10.55292/japhtnhan.v1i1.27
fatcat:bfkppjrluzgclejmadjsvpnx2i