A copy of this work was available on the public web and has been preserved in the Wayback Machine. The capture dates from 2020; you can also visit the original URL.
The file type is application/pdf
.
Model Upaya Hukum terhadap Ganti Kerugian dalam Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum (Studi Kasus Pembangunan Jalan Tambaklorok, Kota Semarang)
2019
Gema Keadilan
Model upaya hukum bagi pemilik tanah yang tanahnya dipergunakan untuk suatu kegiatan pembanguan kepentingan umum diatur secara khusus dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Bagi Kepentingan. Bila tidak terjadi kesepakatan antara Panitia Pengadaan Tanah (P2T) dengan pemilik tanah dalam hal pembayaran ganti kerugian maka pemilik tanah dapat mengajukan keberatan ke Pengadilan Negeri dan bila tidak menerima bisa mengajukan upaya hukum khusus berupa langsung
doi:10.14710/gk.6.1.75-85
fatcat:4eah2kzs4zdbrg5ev7dgaj2kra