PERANAN DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK SEBAGAI MOTIVATOR DALAM MENGATASI KEKERASAN TERHADAP ANAK DI KOTA SAMARINDA

Reza Rifky, Aditya
unpublished
Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis bagaimana peranan dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sebagai motivator dalam mengatasi kekerasan terhadap anak di Kota Samarinda dan bagaimana melakukan tindak motivasi itu untuk memberikan dukungan, menyembuhkan trauma serta menumbuhkan rasa semangat kepada korban. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini yaitu dengan mempelajari dokumen-dokumen yang berkaitan dengan penelitian ini dan studi lapangan
more » ... an pengamatan langsung dan wawancara. Pemilihan responden menggunakan teknik purposive sampling dan snowball sampling. Fokus penelitian ini adalah 1) Motivator Sebagai Perangsang 2) Motivator Sebagai Penerangan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa peranan yang dijalankan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai motivator dalam mengatasi kekerasan terhadap anak di Kota Samarinda yang dapat dilihat dari peranan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai Perangsang dan penggerak dengan memberikan motivasi, konseling dan pelatihan serta keterampilan seperti menjahit, salon, tataboga dan mengaji yang diberikan oleh relawan dan juga motivator merupakan aspek penting dalam proses penyembuhan kepada korban. Kata Kunci : peranan, DPPPA,perlindungan anak,motivator,kekerasan Pendahuluan Kehidupan anak-anak yang diwarnai dengan keceriaan merupakan cermin suatu negara yang memberikan jaminan kepada anak-anak untuk dapat hidup berkembang sesuai dengan dunia anak-anak itu sendiri. Agar setiap anak kelak mampu memikul tanggung jawab masa depan bangsa, maka setiap anak tanpa terkecuali harus bisa terpenuhi segala yang menjadi haknya. Anak berhak untuk hidup, tumbuh dan berkembang, terlindungi dari segala perlakuan salah, serta berhak mengeluarkan pendapatnya dan didengarkan suaranya. Untuk mewujudkan perlindungan dan kesejahteraan anak maka diperlukan payung hukum yang dapat menjamin pelaksanaannya.
fatcat:bz3zbglatfedtllpe4gfgsteqe