A copy of this work was available on the public web and has been preserved in the Wayback Machine. The capture dates from 2022; you can also visit the original URL.
The file type is application/pdf
.
TINJAUAN YURIDIS PENGGUNAAN SURAT KETERANGAN GANTI RUGI (SKGR) DALAM JUAL BELI TANAH DI PEKANBARU (STUDI KASUS TANAH MILIK BOY DESVINAL SALAM)
2020
Reformasi Hukum Trisakti
Jual beli merupakan perbuatan hukum pemindahan hak dan didaftarkan dengan akta Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Namun di kota Pekanbaru Provinsi Riau jual beli dibuktikan dan didaftarkan dengan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR). Permasalahan dalam skripsi ini adalah Dalam kasus tanah Boy Desvinal Salam apakah penggunaan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) dalam Jual Beli tanah sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah dan apakah SKGR dapat
doi:10.25105/refor.v2i1.10502
fatcat:uspeo4jlzndvlgu2taq56kkvfi