A copy of this work was available on the public web and has been preserved in the Wayback Machine. The capture dates from 2022; you can also visit the original URL.
The file type is application/pdf
.
Kedudukan Atas Peran Masyarakat Terhadap Kejahatan Seksual yang Terjadi Kepada Anak
2022
Pamulang Law Review
Sudah saatnya Kewajiban dan tanggung jawab masyarakat atas perlindungan anak sebagaimana diatur dalam Pasal 25 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak yang menyatakan bahwa "Kewajiban dan tanggung jawab masyarakat terhadap perlindungan anak dilaksanakan melalui kegiatan peran masyarakat dalam penyelenggaraan perlindungan anak dilaksanakan dengan melibatkan organisasi kemasyarakatan, akademisi, dan pemerhati Anak." Penelitian ini termasuk jenis penelitian deskriptif yang
doi:10.32493/palrev.v5i1.23615
fatcat:tsobn2iulvaadc6rk2uylt6agm