A copy of this work was available on the public web and has been preserved in the Wayback Machine. The capture dates from 2021; you can also visit the original URL.
The file type is application/pdf
.
FUNGSI PENGAWASAN ASAS NETRALITAS TERHADAP ASN DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA OLEH BADAN PENGAWAS PEMILU DIY
2021
Media of Law and Sharia
Badan Penyelenggara Pemilu yakni KPU, Bawaslu, DKPP melakukan tugasnya masing-masing. Dalam hal pengawasan proses pemilu di Provinsi DIY dilaksanakan oleh Bawaslu DIY berdasarkan Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Bawaslu berwenang mengawasi dan memproses pelanggaran yang terjadi dalam pelaksanaan pemilu. Diantara hal yang diawasi oleh Bawaslu DIY adalah netralitas ASN. Maka, pengawasan terhadap kenetralan ASN sangat diperlukan guna memastikan bahwa ASN tidak terlibat dalam politik
doi:10.18196/mls.v1i4.9496
fatcat:xqtmqjcvn5apzmlr7b4c66qkey