Pengaturan Kontrak dalam Validitas Muamalat PENGATURAN KONTRAK DALAM VALIDITAS MUAMALAT

Bayu Cahya, Kata Kunci, Pengaturan Kontrak
2014 ADDIN   unpublished
Abstrak Kebebasan berkontrak dalam kegiatan muamalah merupakan kebebasan dalam menentukan bentuk-bentuk perjanjian yang digali berdasarkan dalil-dalil umum dalam Islam. Nas-nas al-Qur'an dan Sunnah Nabi serta kaidah-kaidah fiqih menunjukkan bahwa hukum Islam menganut asas kebebasan berkontrak. Mayoritas ulama fiqih sepakat bahwa keridaan (kerelaan) merupakan berdirinya sebuah akad (kontrak). Di lain sisi larangan unsur riba, gharar, maisir/qimar juga tidak dianjurkan dalam suatu perikatan
more » ... k. Larangan-laranga tersebut dimaksudkan agar menjaga harta agar tidak hilang dan menghilangkan sikap permusuhan yang terjadi pada orang akibat jenis jual beli ini. Pada akhirnya kesesuaian Kontrak dengan Maqashid Syariah diarahkan menuju perwujudan beragam tujuan untuk kesejahteraan umat manusia. Abstract THE CONTRACT SETTING IN MUAMALAT VALIDITY. Freedom of contract in muamalah activity is freedom in determining the forms of agreements excavated based on the common arguments in Islam. Texts of the Qur'an and the Sunnah of the Prophet as well as the rules of jurisprudence show that Islamic law adheres to
fatcat:kd572ymd5vbqhncldtgzwo3zru